Disusun Oleh:
Mohammad
Ali Hasan
3301412077
Kelompok 10
PENDIDIKAN PANCASILA DAN
KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila
sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki kekhasan tersendiri ketika coba dikomparasikan
dengan ideologi-ideologi lain yang ada di dunia. Salah satunya, terlihat dari
karakteristik Pancasila sebagai ideologi terbuka. Pandangan hidup bangsa
Indonesia (ideologi Pancasila) mempunyai nilai dasar yang tetap, serta nilai
instrumental yang dinamis.[1]
Artinya Pancasila dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman yang ditandai
oleh adanya proses dinamisasi internal. Ketika diuraikan, dalam Pancasila
terkandung tiga unsur sebagai ideologi terbuka. Pertama, nilai dasar yang
bersifat ajek, tidak berubah sepanjang zaman. Kedua, nilai instrumental yang
bersifat dinamis, yakni bisa berubah secara mobile
dengan perkembangan zaman. Ketiga, nilai praksis, disebut realisasi dari nilai
instrumental dalam pengalaman yang bersifat nyata.
Karakteristik
Pancasila sebagai ideologi terbuka, tentu sangat cocok bagi masyarakat
Indonesia yang notabene memiliki kemajemukan. Apalagi Struktur masyarakat Indonesia yang demikian beranekaragam, membawa
akibat pada kerentanan meletusnya fenomena konflik atau friksi. Namun, berkat
Pancasila yang fleksibel harusnya benih-benih konflik atau friksi tersebut
dapat dicegah. Sehingga, integrasi nasional murni dan berkelanjutan akan
langgeng terpelihara.
Karakteristik yang dimaksud di sini adalah ciri khas
yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi egara, yang membedakannya dengan
ideologi-ideologi yang lain. Karakteristik ini berhubungan engan sikap positif
bangsa Indonesia yang memiliki Pancasila.
Sifat
pancasila sebagai ideologi terbuka, tidak lain adalah dimaksudkan agar ideologi
Pancasila senantiasa aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu
menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi,
serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.[2]
B. Rumusan Masalah?
Berdasarkan Latar Belakang diatas bahwa dalam makalah
ini akan dikaji beberapa rumusan masalah yang diantaranya ?
1.
Bagaimana
penjelasan Ideologi Terbuka ?
2.
Bagaimana ciri
ideologi pancasila sebagai ideologi terbuka dengan memasukan nilai-nilai yang
terkandung dan membandingkan Ideologi Tertutup ?
3.
Bagaimana
karakteristik Ideologi Pancasila ?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah yang dikaji, maka makalah
ini mempunyai beberapa tujuan yang akan disampaikan diantaranya?
1.
Untuk mengetahui
penjelasan dari arti Ideologi terbuka
2.
Untuk mengetahui
ciri ideologi pancasila sebagai ideologi terbuka dengan memasukan nilai-nilai
yang terkandung dan membandingkan Ideologi Tertutup
3.
Untuk mengetahui
karakteristik Ideologi Pancasila
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Penjelasan dari arti Ideologi Terbuka
Istilah Ideologi berasal dari kata "idea"
yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Dan
"logos" yang berarti ilmu. Dalam arti luas, Ideologi dipergunakan
untuk segala kelompok cita-cita, nila-nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang
mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam arti sempit Ideologi
adalah gagasan-gagasan atau teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan
nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup
dengan bertindak.
Sedangkan apabila dikaitkan ideologi secara terbuka
adalah adalah idiologi yang tidak dimutlkakkan dimana nilainya tidak dipaksakan
dari luar, bukan pemberian negara tetapi merupakan realita masyarakat itu
(Munirah Amran:2013). Dalam arti lain merupakan suatu pemikiran terbuka yang dapat
berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.
Konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, khususnya di Indonesia konsep ideologi perlu mendapat kejelasan yang
lebih intensif. Ideologi yang menjadi acuan kehidupan bangsa Indonesia
mempunyai karakteristik sebenarnya yang tidak menutup dirinya terhadap dinamika
pembangunan tersebut, oleh karena itu dikonotasikan sebagai ideologi terbuka.
Hal ini memperlihatkan bahwa ideologi pancasila mempunyai sifat dinamik. Ia
dapat menyesuaikan dirinya dengan perkembangan dan kemajuan kehidupan
masyarakat yang sekarang ini sedang memasuki era globalisasi.
Ideologi terbuka seperti ini dapat mendukung proses pembangunan nasional,
karena dalam dirinya mengandung dua makna yaitu : (1) ideologi terbuka tidak meletakkan
sesuatu dari luar kepada masyarakat, melainkan memobilisasikan yang sudah ada
didalamnya; (2) ideologi terbuka mengungkapkan nilai-nilai masyarakat secara
eksplisit. Oleh karena itu ideologi terbuka dapat berfungsi secara korektif dan
pemacu pembangunan operasional, melainkan tujuannya dalam wujud nilai-nilai.
Maka ia berfungsi sebagai acuan kritis terhadap penetapan sasaran-sasaran,
strategi dan sasaran pembangunan agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai
luhur masyarakat.
Selain itu, Pancasila memang memiliki syarat sebagai
ideologi terbuka,sebab:
1. Memiliki
nilai dasar yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa Indonesia seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,
Kerakyatan dan Keadilan. Atau nilai-nilainya
tidak dipaksakan dari luar atau bukan pemberian negara.
2. Memiliki
nilai instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45, UU,
Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR, dll.
3. Memiliki
nilai praksis yang merupakan penjabaran nilai instrumental.
B.
Ciri
ideologi pancasila sebagai ideologi terbuka dengan memasukan nilai-nilai yang
terkandung dan membandingkan Ideologi Tertutup
Ideologi
terbuka adalah ideologi yang tidak
dimutlakkan. Ideologi semacam ini memiliki ciri- ciri sebagai berikut:
a)
Merupakan kekayaan rohani, moral,
dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok
orang melainkan kesepakatan masyarakat.
b)
Tidak diciptakan oleh negara, tetapi
ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa
digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
c)
Isinya tidak langsung operasional.
Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah
tersebut dan kembali mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
d)
Tidak pernah memperkosa kebebasan
dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk
berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
e)
Menghargai pluralitas, sehingga
dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang
budaya dan agama.
Bertolak
dari ciri-ciri diatas, bisa dikatakan bahwa Pancasila memenuhi semua
persyaratan sebagai ideologi terbuka. Hal ini dijelaskan, pertama, Pancasila
adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia. Kedua,
Isi Pancasila tidak langsung operasional artinya kelima nilai dasar Pancasila
itu berfungsi sebagai acuan dan dapat ditafsirkan untuk mencari implikasinya
dalam kehidupan nyata. Ketiga, Pancasila bukan ideologi yang memperkosa
kebebasan dan tanggung jawab masyarakat. Keempat, Pancasila juga bukan ideologi
totaliter dan kelima, Pancasila menghargai pluralitas.
Meskipun
Pacasila memiliki watak sebagai ideologi terbuka, harus diakui bahwa Pancasila
pernah dijadikan sebagai ideologi tertutup. Pada masa orde baru Pancasila
digunakan penguasa sebagai cara untuk melakukan tipu daya guna menyembunyikan,
kepentingan, mendapatkan serta mempertahankan kekuasaan. Pengalaman itu
memberikan pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia: ketika dijadikan sebagai ideologi
tertutup, Pancasila cenderung kehilangan daya tarik dan relevansinya.dari hal
tersebut memasukan nilai-nilai
yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka yang menurut
Prof. Kaelan adalah sebagai berikut:
·
Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila
Pancasila.
·
Nilai instrumental, yang merupakan
arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaanya.
·
Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi
nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata,
dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Niai-nilai
Pancasila sebagai ideologi bersifat objektif dan subjektif, artinya hakikat
nilai-nilai Pancasila adalah bersifat universal (berlaku di manapun), sehingga
dimungkinkan dapat diterapkan pada negara lain.
Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif, maksudnya adalah :
Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif, maksudnya adalah :
1. Rumusan dari sila-sila Pancasila itu
sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum
universal dan abstrak karena merupakan suatu nilai.
2. Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada
sepanjang masa dalam kehidupan Bangsa Indonesia baik dalam adat kebiasaan,
kebudayaan, kenegaraan maupun dalam kehidupan keagamaan.
3. Pancasila yang terkandung dalam
Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah Negara yang mendasar, sehingga
merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sedangkan
nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif, terkandung maksud bahwa keberadaan
nilai-nilai Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia
sendiri.
Oleh karena
nilai-nilai pancasila yang bersifat objektif dan subjektif tersebut, maka
nilai-nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia menjadi landasan, menjadi
dasarserta semangat bagi segala tindakan atau perbuatan dalam kehidupan
bermasyarakat maupun kehidupan bernegara.
Namun dalam
hal ini Ideologi Pancasila tidak bisa dijadikan sebagai Ideologi Pemikiran
bangsa yang tertutup Karena ,pengertian dari Idiologi
Tertutup adalah idiologi yang bersifat mutlak
dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat, dan
nilai-nilai yang terkandung di didalamnya bersifat instan.
Ciri-cirinya
:
a.
Cita-cita sebuah kelompok bukan cita
– cita yang hidup di masyarakat.
b.
Dipaksakan kepada masyarakat.
c.
Bersifat totaliter menguasai semua
bidang kehidupan masyarakat.
d.
Tidak ada keanekaragaman baik
pandangan maupaun budaya, dll
e.
Rakyat dituntut memiliki kesetiaan
total pada idiologi tersebut.
f.
Isi idiologi mutlak, kongkrit,
nyata, keras dan total.
Perbedaan ideologi terbuka
dan ideologi tertutup dapat dipaparkan sebagai berikut :
No
|
Ideologi terbuka
|
Ideologi tertutup
|
1
|
Sistem
pemikiran yang terbuka
|
Sistem
pemikiran yang tertutup
|
2
|
Nilai-nilai
dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil
dari kekayaan rohani,moral dan budaya masyarakat itu sendiri
|
Cenderung
memaksakan mengambil nilai-nilai ideologi dari luar masyarakatnya yang tidak
sesuai dengan keyakinan dan pemikiran masyarakatnya
|
3
|
Dasar
pembentukan ideologi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan
hasil musyawarah dan kesepakatan dari masyarakat sendiri
|
Dasar
pembentukannya adalah cita-cita atau keyakinan ideologis perorangan atau satu
kelompok orang
|
4
|
Tidak
diciptakan oleh negara, melainkan oleh masyarakat itu sendiri sehingga
ideologi tersebut adalah milik seluruh rakyat atau anggota masyarakat
|
Pada
dasarnya ideologi tersebut diciptakan oleh negara, dalam hal ini penguasa
negara yang mutlak harus diikuti oleh seluruh warga masyarakat
|
5
|
Tidak
hanya dibenarkan, melainkan dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat
|
Pada
hakikatnya ideologi tersebut hanya dibutuhkan oleh penguasa negara untuk
melanggengkan kekuasaannya dan cenderung memiliki nilai kebenaran hanya dari
sudut pandang penguasa saja
|
6
|
Isinya
tidak bersifat operasional. Ia baru bersifat operasional apabila sudah
dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi atau peraturan
perundangan lainnya
|
Isinya
terdiri dari tuntutan-tuintutan kongkrit dan operasional yang bersifat keras
yang wajib ditaati oleh seluruh warga masyarakat
|
C.
Karakteristik Ideologi Pancasila
Karakteristik
yang dimaksud di sini adalah ciri khas yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi
negara, yang membedakannya dengan ideologi-ideologi yang lain. Karakteristik
ini berhubungan engan sikap positif bangsa Indonesia yang memiliki Pancasila.
Adapun karakteristik tersebut dalah:
Pertama:
Tuhan Yang Maha Esa. Ini berarti pengakuan bangsa Indonesia akan eksistensi
Tuhan sebagai pencipta dunia dengan segala isinya. Tuhan sebagai kausaprima.
Oleh karena itu sebagai umat yang berTuhan, adalah dengan sendirinya harus taat
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kedua ialah
penghargaan kepada sesama umatmanusia apapun suku bangsa dan bahasanya.
Sebagaiumat manusia kita adalah sama dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini
sesuai dengan Kemanusiaan yang Adil dan eradab. Adil dan beradab berarti bahwa
adil adalah perlakuan yang sama terhadap sesama manusia, dan beradab berarti
perlakuan yang sama itu sesuai dengan derajat kemanusiaan. Atas dasar perlakuan
ini maka kita menghargai akan hak-hak asasi manusia seimbang dengan
kewajiban-kewajibannya. Dengan demikian harmoni antara hak dan kewajiban adalah
penjelmaan dari kemanusaiaan yang adil dan beradab. Adil dalam hal ini adalah
seimbang antara hak dan kewajiban. Dapat dikatakan hak timbul karena adanya kewajiban.
Ketiga,
bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa. Di dalam persatuan itulah
dapat dibina kerja sama yang harmonis. Dalam hubungan ini, maka persatuan
Indonesia kita tempatkan di atas kepentingan sendiri. Pengorbanan untuk
kepentingan bangsa, lebih ditempatkan daripada pengorbanan untuk kepentingan
pribadi. Ini idak berarti kehidupan pribadi itu diingkari. Sebagai umat yang
takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka kehidupan pribadi adalah utama. Namun
demikian tidak berarti bahwa demi kepentingan pribadi itu kepentingan bangsa
dikorbankan.
Keempat
adalah bahwa kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan bernegara berdasarkan atas
sistem demokrasi. Demokrasi yang dianut adalah demokrasi Pancasila. Hal ini
sesuai dengan sila ke empat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh nikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Kelima
adalah Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan dalam kemakmuran
adalah cita-cita bangsa kita sejak masa lampau.Sistem pemerintahan yang kita
anut bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. itulah
sebabnya disarankan agar seluruh masyarakat kita bekerja keras dan menghargai
prestasi kerja sebagai suatu sikap hidup yang diutamakan. Demikian secara pokok
karakteristik dari Pancasila. Karakteristik yang satu tidak dapat dipisahkan
dari yang lain, karena Pancasila itu merupakan suatu kesatuan,keutuhan yang
saling berkaitan.
Pendapat
dari bapak dosen pengampu pancasila 2 ini bapak Noorachmat Isdaryanto, S.S,
M.Si yang disampaikan lebih menspesifikasikan Ideologi secara umum bahwa
memiliki karakteristik:
1.
Ideologi bersifat mati, artinya ideologi yang sudah
tidak ada lagi penganutnya/ loyalisnya yang digunakan atau tidak ada
pelaksanaannya tetapi hanya berupa pemikiran-pemikiran/teori-teori semata tanpa
ada yang mengkritisi
2.
Ideologi bersifat laten, artinya ideologi yang
sewaktu-waktu dapat muncul karena adanya pengikut loyalis yang diyakininya
terus melakukan upaya untuk mengembangkan lagi walaupun tanpa ada orang lain
yang memahami pemikirannya tetapi tidak ada kekuasaan untuk menjalankannya,
namun dalam hal tersebut mungkin saja ideologi itu bisa muncul kembali
3.
Ideologi bersifat Formalis, artinya Ideologi yang
ajaran itu ada dan sah secara peraturan perundang-undangan digunakan oleh suatu
negara
4.
Ideologi bersifat Substansial, artinya Ideologi yang
benar-benar dijalankan yang dalam pengertian sudah mengakar budaya sejak dulu
karena nilai-nilainya ada dari kebudayaan masyarakat
PENUTUP BUAT SENDIRI
PENUTUP BUAT SENDIRI
DAFTAR PUSTAKA
Hendrawan, Arie.2013. “Aktualisasi Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka dalam Meretas Integrasi Nasional Murni dan
Berkelanjutan di Tengah Kemajemukan Masyarakat Indonesia”. Link: https://www.academia.edu/5096028/AKTUALISASI_PANCASILA_SEBAGAI_IDEOLOGI_TERBUKA_DALAM_MERETAS_INTEGRASI_NASIONAL_MURNI_DAN_BERKELANJUTAN_DI_TENGAH_KEMAJEMUKAN_MASYARAKAT_INDONESIA (diakses
pada hari Kamis, 5 Juni 2014 Pukul 20.20)
Amran, Munirah. 2013. “PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
TERBUKA”. Link: munirah-amran.blogspot.com/2013/03/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka.html
(diakses pada hari Kamis, 5 Juni 2014 Pukul 20.40)
Nur Sa’adah, Arika. 2013. Makalah : "Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka". Link: http://arikathemousleemah.blogspot.com/2013/10/makalah-pancasila-sebagai-ideologi.html (diakses
pada hari Kamis, 5 Juni 2014 Pukul 21.05)
No comments:
Post a Comment