Wednesday, October 8, 2014

JANGAN LANGSUNG COPAS KARAKTERISTIK IDEOLOGI TERBUKA MENGAKTUALISASIKAN DENGAN PANCASILA



Disusun Oleh:

Mohammad Ali Hasan
3301412077
Kelompok 10


PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki kekhasan tersendiri ketika coba dikomparasikan dengan ideologi-ideologi lain yang ada di dunia. Salah satunya, terlihat dari karakteristik Pancasila sebagai ideologi terbuka. Pandangan hidup bangsa Indonesia (ideologi Pancasila) mempunyai nilai dasar yang tetap, serta nilai instrumental yang dinamis.[1] Artinya Pancasila dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman yang ditandai oleh adanya proses dinamisasi internal. Ketika diuraikan, dalam Pancasila terkandung tiga unsur sebagai ideologi terbuka. Pertama, nilai dasar yang bersifat ajek, tidak berubah sepanjang zaman. Kedua, nilai instrumental yang bersifat dinamis, yakni bisa berubah secara mobile dengan perkembangan zaman. Ketiga, nilai praksis, disebut realisasi dari nilai instrumental dalam pengalaman yang bersifat nyata.
Karakteristik Pancasila sebagai ideologi terbuka, tentu sangat cocok bagi masyarakat Indonesia yang notabene memiliki kemajemukan. Apalagi Struktur masyarakat Indonesia yang demikian beranekaragam, membawa akibat pada kerentanan meletusnya fenomena konflik atau friksi. Namun, berkat Pancasila yang fleksibel harusnya benih-benih konflik atau friksi tersebut dapat dicegah. Sehingga, integrasi nasional murni dan berkelanjutan akan langgeng terpelihara.
Karakteristik yang dimaksud di sini adalah ciri khas yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi egara, yang membedakannya dengan ideologi-ideologi yang lain. Karakteristik ini berhubungan engan sikap positif bangsa Indonesia yang memiliki Pancasila.
Sifat pancasila sebagai ideologi terbuka, tidak lain adalah dimaksudkan agar ideologi Pancasila senantiasa aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi, serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.[2]

B.     Rumusan Masalah?
Berdasarkan Latar Belakang diatas bahwa dalam makalah ini akan dikaji beberapa rumusan masalah yang diantaranya  ?
1.      Bagaimana penjelasan Ideologi Terbuka ?
2.      Bagaimana ciri ideologi pancasila sebagai ideologi terbuka dengan memasukan nilai-nilai yang terkandung dan membandingkan Ideologi Tertutup ?
3.      Bagaimana karakteristik Ideologi Pancasila ?
C.     Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah yang dikaji, maka makalah ini mempunyai beberapa tujuan yang akan disampaikan diantaranya?
1.      Untuk mengetahui penjelasan dari arti Ideologi terbuka
2.      Untuk mengetahui ciri ideologi pancasila sebagai ideologi terbuka dengan memasukan nilai-nilai yang terkandung dan membandingkan Ideologi Tertutup
3.      Untuk mengetahui karakteristik Ideologi Pancasila




















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Penjelasan dari arti Ideologi Terbuka
Istilah Ideologi berasal dari kata "idea" yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Dan "logos" yang berarti ilmu. Dalam arti luas, Ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nila-nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam arti sempit Ideologi adalah gagasan-gagasan atau teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dengan bertindak.
Sedangkan apabila dikaitkan ideologi secara terbuka adalah adalah idiologi yang tidak dimutlkakkan dimana nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan pemberian negara tetapi merupakan realita masyarakat itu (Munirah Amran:2013). Dalam arti lain merupakan suatu pemikiran terbuka yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.
Konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, khususnya di Indonesia konsep ideologi perlu mendapat kejelasan yang lebih intensif. Ideologi yang menjadi acuan kehidupan bangsa Indonesia mempunyai karakteristik sebenarnya yang tidak menutup dirinya terhadap dinamika pembangunan tersebut, oleh karena itu dikonotasikan sebagai ideologi terbuka. Hal ini memperlihatkan bahwa ideologi pancasila mempunyai sifat dinamik. Ia dapat menyesuaikan dirinya dengan perkembangan dan kemajuan kehidupan masyarakat yang sekarang ini sedang memasuki era globalisasi.
Ideologi terbuka seperti ini  dapat mendukung proses pembangunan nasional, karena dalam dirinya mengandung dua makna yaitu : (1) ideologi terbuka tidak meletakkan sesuatu dari luar kepada masyarakat, melainkan memobilisasikan yang sudah ada didalamnya; (2) ideologi terbuka mengungkapkan nilai-nilai masyarakat secara eksplisit. Oleh karena itu ideologi terbuka dapat berfungsi secara korektif dan pemacu pembangunan operasional, melainkan tujuannya dalam wujud nilai-nilai. Maka ia berfungsi sebagai acuan kritis terhadap penetapan sasaran-sasaran, strategi dan sasaran pembangunan agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai luhur masyarakat.
Selain itu, Pancasila memang memiliki syarat sebagai ideologi terbuka,sebab:
1.      Memiliki nilai dasar yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa Indonesia  seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Atau nilai-nilainya  tidak dipaksakan dari luar atau bukan pemberian negara.
2.      Memiliki nilai instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45, UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR, dll.
3.      Memiliki nilai praksis yang merupakan penjabaran nilai instrumental.
B.     Ciri ideologi pancasila sebagai ideologi terbuka dengan memasukan nilai-nilai yang terkandung dan membandingkan Ideologi Tertutup
Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Ideologi semacam ini memiliki ciri- ciri sebagai berikut:
a)         Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat.
b)        Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
c)         Isinya tidak langsung operasional. Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan kembali mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
d)        Tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
e)         Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
Bertolak dari ciri-ciri diatas, bisa dikatakan bahwa Pancasila memenuhi semua persyaratan sebagai ideologi terbuka. Hal ini dijelaskan, pertama, Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia. Kedua, Isi Pancasila tidak langsung operasional artinya kelima nilai dasar Pancasila itu berfungsi sebagai acuan dan dapat ditafsirkan untuk mencari implikasinya dalam kehidupan nyata. Ketiga, Pancasila bukan ideologi yang memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat. Keempat, Pancasila juga bukan ideologi totaliter dan kelima, Pancasila menghargai pluralitas.
Meskipun Pacasila memiliki watak sebagai ideologi terbuka, harus diakui bahwa Pancasila pernah dijadikan sebagai ideologi tertutup. Pada masa orde baru Pancasila digunakan penguasa sebagai cara untuk melakukan tipu daya guna menyembunyikan, kepentingan, mendapatkan serta mempertahankan kekuasaan. Pengalaman itu memberikan pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia: ketika dijadikan sebagai ideologi tertutup, Pancasila cenderung kehilangan daya tarik dan relevansinya.dari hal tersebut memasukan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka yang menurut Prof. Kaelan adalah sebagai berikut:
·         Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
·         Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaanya.
·         Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Niai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat objektif dan subjektif, artinya hakikat nilai-nilai Pancasila adalah bersifat universal (berlaku di manapun), sehingga dimungkinkan dapat diterapkan pada negara lain.
Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif, maksudnya adalah :
1.       Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum universal dan abstrak karena merupakan suatu nilai.
2.       Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan Bangsa Indonesia baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan maupun dalam kehidupan keagamaan.
3.       Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah Negara yang mendasar, sehingga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif, terkandung maksud bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia sendiri.
Oleh karena nilai-nilai pancasila yang bersifat objektif dan subjektif tersebut, maka nilai-nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia menjadi landasan, menjadi dasarserta semangat bagi segala tindakan atau perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan bernegara.
Namun dalam hal ini Ideologi Pancasila tidak bisa dijadikan sebagai Ideologi Pemikiran bangsa yang tertutup Karena ,pengertian dari Idiologi Tertutup adalah idiologi yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat, dan nilai-nilai yang terkandung di didalamnya bersifat instan.
Ciri-cirinya :
a.       Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat.
b.      Dipaksakan kepada masyarakat.
c.       Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
d.      Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupaun budaya, dll
e.       Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut.
f.       Isi idiologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan total.

Perbedaan ideologi terbuka dan ideologi tertutup dapat dipaparkan sebagai berikut :
No
Ideologi terbuka
Ideologi tertutup
1
Sistem pemikiran yang terbuka
Sistem pemikiran yang tertutup
2
Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani,moral dan budaya masyarakat itu sendiri
Cenderung memaksakan mengambil nilai-nilai ideologi dari luar masyarakatnya yang tidak sesuai dengan keyakinan dan pemikiran masyarakatnya
3
Dasar pembentukan ideologi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan kesepakatan dari masyarakat sendiri
Dasar pembentukannya adalah cita-cita atau keyakinan ideologis perorangan atau satu kelompok orang
4
Tidak diciptakan oleh negara, melainkan oleh masyarakat itu sendiri sehingga ideologi tersebut adalah milik seluruh rakyat atau anggota masyarakat
Pada dasarnya ideologi tersebut diciptakan oleh negara, dalam hal ini penguasa negara yang mutlak harus diikuti oleh seluruh warga masyarakat
5
Tidak hanya dibenarkan, melainkan dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat
Pada hakikatnya ideologi tersebut hanya dibutuhkan oleh penguasa negara untuk melanggengkan kekuasaannya dan cenderung memiliki nilai kebenaran hanya dari sudut pandang penguasa saja
6
Isinya tidak bersifat operasional. Ia baru bersifat operasional apabila sudah dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi atau peraturan perundangan lainnya
Isinya terdiri dari tuntutan-tuintutan kongkrit dan operasional yang bersifat keras yang wajib ditaati oleh seluruh warga masyarakat

C.    Karakteristik Ideologi Pancasila
Karakteristik yang dimaksud di sini adalah ciri khas yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi negara, yang membedakannya dengan ideologi-ideologi yang lain. Karakteristik ini berhubungan engan sikap positif bangsa Indonesia yang memiliki Pancasila. Adapun karakteristik tersebut dalah:
Pertama: Tuhan Yang Maha Esa. Ini berarti pengakuan bangsa Indonesia akan eksistensi Tuhan sebagai pencipta dunia dengan segala isinya. Tuhan sebagai kausaprima. Oleh karena itu sebagai umat yang berTuhan, adalah dengan sendirinya harus taat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kedua ialah penghargaan kepada sesama umatmanusia apapun suku bangsa dan bahasanya. Sebagaiumat manusia kita adalah sama dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai dengan Kemanusiaan yang Adil dan eradab. Adil dan beradab berarti bahwa adil adalah perlakuan yang sama terhadap sesama manusia, dan beradab berarti perlakuan yang sama itu sesuai dengan derajat kemanusiaan. Atas dasar perlakuan ini maka kita menghargai akan hak-hak asasi manusia seimbang dengan kewajiban-kewajibannya. Dengan demikian harmoni antara hak dan kewajiban adalah penjelmaan dari kemanusaiaan yang adil dan beradab. Adil dalam hal ini adalah seimbang antara hak dan kewajiban. Dapat dikatakan hak timbul karena adanya kewajiban.
Ketiga, bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa. Di dalam persatuan itulah dapat dibina kerja sama yang harmonis. Dalam hubungan ini, maka persatuan Indonesia kita tempatkan di atas kepentingan sendiri. Pengorbanan untuk kepentingan bangsa, lebih ditempatkan daripada pengorbanan untuk kepentingan pribadi. Ini idak berarti kehidupan pribadi itu diingkari. Sebagai umat yang takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka kehidupan pribadi adalah utama. Namun demikian tidak berarti bahwa demi kepentingan pribadi itu kepentingan bangsa dikorbankan.
Keempat adalah bahwa kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan bernegara berdasarkan atas sistem demokrasi. Demokrasi yang dianut adalah demokrasi Pancasila. Hal ini sesuai dengan sila ke empat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh nikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Kelima adalah Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan dalam kemakmuran adalah cita-cita bangsa kita sejak masa lampau.Sistem pemerintahan yang kita anut bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. itulah sebabnya disarankan agar seluruh masyarakat kita bekerja keras dan menghargai prestasi kerja sebagai suatu sikap hidup yang diutamakan. Demikian secara pokok karakteristik dari Pancasila. Karakteristik yang satu tidak dapat dipisahkan dari yang lain, karena Pancasila itu merupakan suatu kesatuan,keutuhan yang saling berkaitan.
Pendapat dari bapak dosen pengampu pancasila 2 ini bapak Noorachmat Isdaryanto, S.S, M.Si yang disampaikan lebih menspesifikasikan Ideologi secara umum bahwa memiliki karakteristik:
1.      Ideologi bersifat mati, artinya ideologi yang sudah tidak ada lagi penganutnya/ loyalisnya yang digunakan atau tidak ada pelaksanaannya tetapi hanya berupa pemikiran-pemikiran/teori-teori semata tanpa ada yang mengkritisi
2.      Ideologi bersifat laten, artinya ideologi yang sewaktu-waktu dapat muncul karena adanya pengikut loyalis yang diyakininya terus melakukan upaya untuk mengembangkan lagi walaupun tanpa ada orang lain yang memahami pemikirannya tetapi tidak ada kekuasaan untuk menjalankannya, namun dalam hal tersebut mungkin saja ideologi itu bisa muncul kembali
3.      Ideologi bersifat Formalis, artinya Ideologi yang ajaran itu ada dan sah secara peraturan perundang-undangan digunakan oleh suatu negara
4.      Ideologi bersifat Substansial, artinya Ideologi yang benar-benar dijalankan yang dalam pengertian sudah mengakar budaya sejak dulu karena nilai-nilainya ada dari kebudayaan masyarakat
PENUTUP BUAT SENDIRI
 DAFTAR PUSTAKA
Hendrawan, Arie.2013. “Aktualisasi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka dalam Meretas Integrasi Nasional Murni dan Berkelanjutan di Tengah Kemajemukan Masyarakat Indonesia”. Link: https://www.academia.edu/5096028/AKTUALISASI_PANCASILA_SEBAGAI_IDEOLOGI_TERBUKA_DALAM_MERETAS_INTEGRASI_NASIONAL_MURNI_DAN_BERKELANJUTAN_DI_TENGAH_KEMAJEMUKAN_MASYARAKAT_INDONESIA (diakses pada hari Kamis, 5 Juni 2014 Pukul 20.20)
Amran, Munirah. 2013. “PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA”. Link: munirah-amran.blogspot.com/2013/03/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka.html (diakses pada hari Kamis, 5 Juni 2014 Pukul 20.40)
Nur Sa’adah, Arika. 2013. Makalah : "Pancasila sebagai Ideologi Terbuka". Link: http://arikathemousleemah.blogspot.com/2013/10/makalah-pancasila-sebagai-ideologi.html (diakses pada hari Kamis, 5 Juni 2014 Pukul 21.05)





[1] Lihat C. S. T. Kansil, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Bagian Kesatu: Pancasila dan PSPB, PT. Pradnaya Paramita, 2000.
[2] Lihat Kaelan, Pendidikan Pancasila, Paradigma, 2004, hlm. 119.

No comments:

Post a Comment