Wednesday, October 8, 2014

PAHAMI IDEOLOGI POLITIK DUNIA, Jangan Lupa Tulis Dapusny

COPAS JANGAN LANGSUNG TERLALU CEPAT
BAB I
PENDAHULUAN
I.              Latar Belakang
            Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme) Dalam ilmu sosial, Ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekerja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan.
     . Setiap Negara mempunyai ideologi yang berbeda-beda, khususnya ideologi politik. Ideologi politik itu sendiri mempunyai peranan penting untuk mewujudkan tatanan politik dalam suatu bangsa. Sehingga jelaslah kita perlu mengetahui ideologi tersebut dapat membawa pengaruh apa saja terhadap dunia politik. Pengaruh ideologi itu pun juga memberi pengaruh terhadap adanya partai-partai politik yang ada serta bagaimana partai politik itu berjalan sebagaimana mestinya.
II.       Tujuan Pembahasan
1.      Dapat memahami pengertian dari ideologi.
2.      Dapat mengetahui maksud dari ideologi politik.
3.      Dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan ideologi politik
BAB II
PERMASALAHAN

1.      Apa itu ideologi politik
2.      Macam-macam ideologi politik
3.      Kelebihan dan kekurangan ideologi politik
4.      Perbedaan ideologi individualisme/liberalisme dengan ideologi sosialisme/komunisme
























BAB III
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Ideologi Politik

Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan yang dimiliki suatu Negara. Setiap Negara mempunyai ideologi yang berbeda-beda, khususnya ideologi politik. Ideologi politik merupakan sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekerja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik itu sendiri mempunyai peranan penting untuk mewujudkan tatanan politik dalam suatu bangsa.
·         Istilah Ideologi Politik
Ada istilah ideology politik karena ideology politik adalah badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau symbol dari gerakan social yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Semua ini juga menggambarkan suatu partai politik dan kebijakan yang ada di dalamnya.
                   Adanya istilah ideology karena ada ideology pada de tracy. Yang mana mengalihkan perhatian pada apa yang mengakibatkan tindak barbar (pemerintahan teror) tersebut. Yang mana sikap tak toleran yang brutal bisa muncul atas nama kemajuan dari rakyat.  De tracy di sini adalah pengikut rasional abad 18 sebagian zaman renaisance atau pencerahan. De tracy memandang ideology sebagai ilmu tentang pikiran manusia sebagaimana biologi dan zoology yang berbicara tentang species. Yang mampu menunjukan arah yang benar menuju masa depan. Mengenai pandangan negative  Napoleon yaitu ia mengolok-mengolok pencerahan dan kelompok de tracy yang mana dianggap sebagai ideology yang di pengaruhi oleh keinginan untuk mencari dukungan dari kelompok-kelompok tradisional. Terutama gereja katolik.  

2.      Macam-macam ideologi politik
Ada banyak ideologi yang berkembang pada abad ke 20 dan 21 , antara lain yaitu: ideologi individualisme,liberalisme,sosialisme,komunisme dan masih banyak lagi.
Ø   Ideoogi Individualisme/Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Yang mempengaruhi kemunculan ideology ini yaitu adanya suatu peranan ideologi yang dapat menguntungkan masyarakat tersebut. Contohnya dalam konteks social, ekonomi, dan politik ideologi ini dapat membaur dengan keadaan itu sendiri. Yang mana semua masyarakat dapat meluangkan pikirannya secara utuh dalam paham ini. Tanpa adanya pembatasan yang khusus. Ideologi ini juga dapat menjadi tolak ukur dalam kehidupan bernegara. Seperti  liberalisme yang mana mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas.
Individualisme merupakan satu filsafat yang memiliki pandangan moral, politik atau sosial yang menekankan kemerdekaan manusia serta kepentingan bertanggung jawab dan kebebasan sendiri. Seorang individualis akan melanjutkan percapaian dan kehendak pribadi. Mereka menentang intervensi dari masyarakat, negara dan setiap badan atau kelompok atas pilihan pribadi mereka. Oleh itu, individualisme melawan segala pendapat yang menempatkan tujuan suatu kelompok sebagai lebih penting dari tujuan seseorang individu yang dengan sendiri adalah dasar kepada setiap badan masyarakat. Pendapat-pendapat yang di tentang termasuk holisme, kolektivisme dan statisme, antara lain. Filsafat ini juga kurang senang dengan segala standar moral yang berlaku ke atas seseorang karena peraturan-peraturan itu menghalangi kebebasan seseorang.

Pokok-pokok Liberalisme
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideolog Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
·  Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
·  Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)
·  Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)
·  Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
·  Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)
·  Negara hanyalah alat (The State is Instrument).Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
·  Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.
Ciri-ciri ideologi liberalisme :
1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
2. Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan
berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3. Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan diri sendiri.
4. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
5. Semua masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
6. Hak-hak tertentu yang tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun.



Dua Masa Liberalisme
Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern. Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada. Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.                
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.
Contoh negara yang menganut ideologi politik liberalisme, antara lain: Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.
kelebihan ideologi liberalisme :
  1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarkat dalam mengatur kegiatan ekonomi. Masyarakat tidak perlu menunggu komando dari pemerintah.
  2. Setiap individu bebas untuk memiliki sumber-sumber daya produksi. Hal ini mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
  3. Timbul persaingan untuk maju karena kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.
  4. Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena barang yang kurang bermutu tidak akan laku di pasar.
  5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari keuntungan
  6. Kontrol sosial dalam sistem pers liberal berlaku secara bebas. Berita-berita ataupun ulasan yang dibuat dalam media massa dapat mengandung kritik-kritik tajam, baik ditujukan kepada perseorangan lembaga atau pemerintah.
  7. Masyarakat dapat memilih partai politik tanpa ada gangguan dari siapapun.
Kelemahan ideologi liberalisme :
  1. Sulit melakukan pemerataan pendapatan. Karena persaingan bersifat bebas, pendapatan jatuh kepada pemilik modal atau majikan. Sedangkan golongan pekerja hanya menerima sebagian kecil dari pendapatan.
  2. Pemilik sumber daya produksi mengeksploitasi golongan pekerja, sehingga yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.
  3. Sering muncul monopoli yang merugikan masyarakat.
  4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi budaya oleh individu yang sering terjadi
  5. Karena penyelenggaran pers dilakukan oleh pihak swasta, pemerintah sulit untuk mengadakan dan memberikan kontrol. Sehingga pers sebagai media komunikasi dan media masa sangat efektif menciptakan image dimasyarakat sesuai misi kepentingan mereka.
Ø   Ideoogi Sosialisme/Komunisme
Sosialisme merupakan merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat-akibatnya. Awal sosialisme yang muncul pada bagian pertama abad ke-19 dikenal sebagai sosialis utopia. Sosialisme ini lebih didasarkan pada pandangan kemanusiaan (humanitarian). Paham sosialis berkeyakinan perubahan dapat dan seyogyanya dilakukan dengan cara-cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga lebih luwes dalam hal perjuangan perbaikan nasib buruh secara bertahap.

Istilah sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle.
Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.
Ajaran tentang Ideologi Sosialisme
1. Menciptakan masyarakat sosialis yang dicita-citakan dengan kejernihan dan kejelasan argument, bukan dengan cara-cara kekerasan dan revolusi.
2. Permasalahan seyogyanya di selesaikan dengan cara demokratis.
Ciri-ciri Ideologi Sosialisme:
1.Mementingkan kekuasaan dan kepentingan negara.
2.Kepentingan Negara lebih di utamakan dari pada kepentingan warga Negara
kebebasan atau kepentingan warga dikalahkan untuk kepentingan Negara.
3.Kehidupan agama juga terpisah dengan Negara. Warga Negara bebas beragama, bebas tidak beragama dan bebaspula propaganda anti agama.
Negara yang menganut Ideologi Sosialisme,antara lain : Jerman
IDEOLOGI KOMUNISME
         Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh.
        Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.
Paham komunis berkeyakinan perubahan atas system kapitalisme harus dicapai dengan cara-cara revolusi dan pemerintahan oleh diktator proletariat sangat
diperlukan pada masa transisi. Dalam masa transisi dengan bantuan Negara dibawah diktator proletariat, seluruh hak milih pribadi dihapuskan dan diambillah untuk selanjutnya berada dalam control negara.
         Komunisme sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan ke negara lain. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.

Ciri-ciri Ideologi Komunisme
Adapun ciri pokok pertama ajaran komunisme adalah sifatnya yang ateis, tidak mengimani Allah. Orang komunis menganggap Tuhan tidak ada, kalau ia berpikir Tuhan tidak ada. Akan tetapi, kalau ia berpikir Tuhan ada, jadilah Tuhan ada. Maka, keberadaan Tuhan terserah kepada manusia.

Ciri pokok kedua adalah sifatnya yang kurang menghargai manusia sebagai individu. Manusia itu seperti mesin. Kalau sudah tua, rusak, jadilah ia rongsokan tidak berguna seperti rongsokan mesin. Komunisme juga kurang menghargai individu, terbukti dari ajarannya yang tidak memperbolehkan ia menguasai alat-alat produksi.
Komunisme mengajarkan teori perjuangan (pertentangan) kelas, misalnya proletariat melawan tuan tanah dan kapitalis. Pemerintah komunis di Rusia pada zaman Lenin pernah mengadakan pembersihan kaum kapitalis (1919-1921). Stalin pada tahun 1927, mengadakan pembersihan kaum feodal atau tuan tanah.
Salah satu doktrin komunis adalah the permanent atau continuous revolution (revolusi terus-menerus). Revolusi itu menjalar ke seluruh dunia. Maka, komunisme sering disebut go international.. Komunisme memang memprogramkan tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas, semua orang sama. Namun, untuk menuju ke sana, ada fase diktator proletariat yang bertentangan dengan demokrasi. Salah satu pekerjaan diktator proletariat adalah membersihkan kelas-kelas lawan komunisme, khususnya tuan-tuan tanah dan kapitalis.
Dalam dunia politik, komunisme menganut sistem politik satu partai, yaitu partai komunis. Maka, ada Partai Komunis Uni Soviet, Partai Komunis Cina, PKI, dan Partai Komunis Vietnam, yang merupakan satu-satunya partai di negara bersangkutan. Jadi, di negara komunis tidak ada partai oposisi. Jadi, komunisme itu pada dasarnya tidak menghormati HAM.
Siapa yang menciptakan?
komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx (1818-1883) memandang bahwa hakikat, kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya individualitas. Hak milik pribadi tidak ada karena hal ini akan menimbulkan kapitalisme merupakan sumber penderitaan rakyat. Oleh karena itu, hak milik individual harus diganti dengan hak milik kolektif, dan individualisme diganti sosialisme komunisme, demokrasi individualis itu tidak ada, yang ada hanyalah hak komunal.
Negara yang menganut Ideologi Komunis:
Komunisme sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Republik Rakyat Cina (sejak 1949), Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
Kelebihan ideologi Komunis :
  1. Karena perekonomian sepenuhnya ditangani oleh pemerintah, baik dalam hal perncanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan maka pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran atau berbagai keburukan ekonomi lainnya.
  2. Pemerintah menentukan jenis kegiatan produksi sesuai dengan perencanaan sehingga pasar barang dalam negri berjalan dengan lancer.
  3. Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan.
  4. Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah.
  5. Tidak ada pembagian kelas apapun ketimpangan yang ada.
Kelemahan ideologi Komunis :
  1. Pers dijadikan alat propaganda oleh pemerintah untuk menyebarkan nilai – nilai komunis
  2. Mematikan inisiatif individu untuk maju, sebab segala kegiatan diatur oleh pusat
  3. Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
  4. Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memiliki sumber daya.
3.             Perbedaan Ideologi Liberalisme/Individualisme dengan Ideologi Sosialisme/Komunisme
·                Ideologi Komunisme
1.Negara sebagai penjaga malam. Rakyat atau warganya mempunyai kebebasan untuk berbuat atau bertindak apa saja asal tidak melanggar tertib hukum.
2 Kepentingan dan hak warga. Negara lebih diutamakan dari pada kepentingan Negara. Negara didirikan untuk
menjamin kebebasan dan kepentingan warganegaranya.
3 Negara tidak mencampuri urusan agama. Agama menjadi urusan pribadi setiap warga Negara.Warga Negara bebas beragama, tetapi juga bebas tidak
beragama.

DIBACA PIDATO SOEPOMO 31 MEI 1945 DALAM KONTEKS PANCASILA

 JGN COPAS CEPAT
BAB I|
     PENDAHULUAN
Pancasila sebagai dasar negara republik indonesia sebelum disahkan pada tanggal 18  Agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada bangsa indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa indonesia mendirikan negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius, Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup,  sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa indonesia sendiri.
Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar filsafat negara indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama,  sidang panitia “9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disahkan secara yuridis sebagai dasar filsafat negara republik indonesia.
            Berdasarkan kenyataan tersebut maka untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh terutama dalam kaitannya dengan jati diri bangsa indonesia yang sebagai kuasa materialisme Pancasila itu sendiri. Secara epistemologis sekaligus sebagai pertanggung  jawaban Ilmiah, bahwa Pancasila selain sebagai dasar negara Indonesia juga sebagai pandangan hidup bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa serta sebagai perjanjian seluruh bangsa indonesia pada waktu mendirikan negara.








BAB II
PERMASALAHAN

Dimakalah ini kelompok kami akan membahas dari beberapa masalah yang diantaranya yaitu sebagai berikut:
1.      Pengertian Pancasila dan proses perumusan Pancasila
2.      Mengenal Prof. Dr. Soepomo S.H
3.      Pemikiran Soepomo dalam pancasila
4.      Konsep Negara Integralistik dalam Pidato Soepomo
5.      Polemik Konsep negara Integralistik dalam sidang BPUPKI












BAB III
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Pancasila dan rumusan-rumusan pancasila
·        Secara etimologis pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti panca itu lima dan syiila yang berarti peraturan tingkah laku dasar yang penting/baik. Dengan demikian bahwa panca syiila adalah lima aturan tingkah dasar yang penting/baik
·         Secara Historis Istilah Pancasila mula-mula dipergunakan oleh masyarakat India yang memeluk agama Budha. Pancasila berarti  lima aturan dasar / five basic principley ang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganut biasa (awam) agama Budha .
Lima aturan dasar Berisi  larangan/pantangan yang diantaranya:
1.       Janganlah mencabut nyawa setiap yang hidup (dilarang membunuh)
2.       Janganlah mengambil barang yang tidak diberikan (dilarang mencuri)
3.       Janganlah berhubungan kelamin yang tidak sah (dilarang berzina)\
4.       Janganlah berkata palsu (dilarang berdusta)
5.       Janganlah meminum minuman yang menghilangkan pikiran (dilarangminum-minuman keras)
·         Secara Terminologis pancasila dimulai pada sejak sidang BPUPKI tanggal 1 Juni. Istilah Soekarno presiden pertama kita untuk memberi pada 5 dasar / 5 prinsip negara yang diusulkannya.
Secara singkat proses perumusan dasar negara (pancasila) ini dikeluarkan beberapa pendapat tokoh bangsa Indonesia yang cukup terkenal sebagai berikut:
1.      Mohammad Yamin, pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 menyampaikan rumusan asas dan dasar negara yaitu:
a.       Peri kebangsaan
b.      Peri kemanusiaan
c.       Peri Ketuhanan
d.      Peri kerakyatan
e.       Kesejahteraan rakyat
2.      Mr. Soepomo, pada tanggal 31 Mei 1945 menyampaikan usulan 5 dasar negara yaitu:
a.       Paham negara kesatuan
b.      Perhubungan Agama dengan Negara
c.       Sistem Badan Permusyawaratan
d.      Sosialisasi Negara
e.       Hubungan antar bangsa
3.      Ir. Soekarno, dalam BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, mengusulkan rumusan negara yaitu:
a.       Kebangsaan Indonesia
b.      Internasionalisme dan perikemanusiaan
c.       Mufakat atau demokrasi
d.      Kesejahteraan sosial
e.       Berketuhanan dan berkebudayaan
Lalu rumusan dasar negara ini yang terakhir di tetapkan pada 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Rumusan inilah yang kemudian dijadikan dasar negara, hingga sekarang bahkan hingga akhir perjalanan Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia bertekad bahwa Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat dirubah oleh siapapun
B.     Mengenal prof. Dr. Soepomo
Prof. Dr. Soepomo adalah seorang pria yang lahir di sukaharjo, Surakarta. Pada tanggal  22 Januari 1903 ini menamatkan pendidikan dasarnya di ELS, kemudian dilanjutkan ke tingkat menengah pertama di MULO. Setamatnya dari MULO, ia memilih untuk menuntut ilmu pada Sekolah Hukum (Rechtschool) di Jakarta, dan berhasil menyelesaikan pendidikannya pada tahun 1923 pada sekolah yang awalnya bernama Sekolah Pendidikan untuk Ahli Hukum Bumiputera ((Opleidingschool voor Indlandsche Rechtskundige) dan  Karena prestasi akademisnya yang gemilang, ia mendapat kesempatan untuk mengambil program Doktor Ilmu Hukum Adat di Universitas Leiden, Belanda berbekal beasiswa yang diperolehnya.  Beliau merupakan Salah satu tokoh negara pada saat itu yang berjasa besar dalam membangun perangkat dasar negara dan orang penting dalam pembentukan UUD 1945, beliau juga merupakan sosok pemikir yang cukup problematik. Di satu sisi ia merupakan salah seorang tokoh kunci dalam menggagas berdirinya Indonesia menjadi sebuah republik Indonesia yang berdaulat. Di sisi lain gagasannya  terutama dirujuk pada pidatonya di sidang BPUPKI pada  tanggal 31 Mei 1945, menunjukkan sebuah gambaran pemikiran seorang yang fasistik, totaliter dan otoriter dengan konsep “negara integralistik” yang ia ambil dari pemikiran 3 filsuf Spinoza, Adam Muller dan Hegel yang beliau tawarkan kepada negara ini.

C.    Pemikiran Soepomo dalam pancasila.
Pancasila dilahirkan dangan keringat, darah dan perjuangan oleh Founding Fathers kita yang menjadi tonggak sejarah utama di Republik ini. Kita pantas memberi penghargaan tinggi bagi pencetus Pancasila selaku dasar negara yaitu Soekarno, M Yamin dan Dr Supomo dan tidak lupa pada Hatta selaku pemberi masukan-masukan berharga bagi eksisnya negara RI juga sejarawan-sejarawan kita yang lain. Jangan lupakan pula Tan Malaka selaku penggagas paling awal bagi kemunculan Republik Indonesia dlm gagasannya di buku naar de Republiek( 1925). Dan juga pejuang strategi militer kita yaitu Jenderal Sudirman dan  AH Nasution selaku penegak bendera merah putih dari upaya Belanda mencabik-cabiknya.
Dalam khasanah pemikiran Soepomo yang mengarah kepada kebangsaan semenjak tahun 1908 sampai perdebatan di BPUPKI pada tahun 1945 dalam merumuskan dasar negara tersebut, kerangka pemikiran model Soepomo dianggap sebagai kerangka pemikiran “pinggiran” yang “menyempal” di tengah arus perdebatan kaum intelektual mengenai bentuk Indonesia karena tidak sesuai dengan asas-asas negara Indonesia.  Kerangka pemikiran soepomo dominan yang bergulir dalam rentang waktu tersebut umumnya banyak dipengaruhi gagasan sociaal democratische, baik semenjak diusung ISDV, Tjiptomangoenkoesoemo, Tjokroaminoto, Semaoen sampai Hatta, Sjahrir, Amir Sjarifuddin dan lain-lain.
Beliau dalam pidatonya mengemukakan teori-teori negara sebagai berikut:
1. Teori negara perseorangan(individualis)
2. Paham negara kelas(class theory)
3. Paham negara integralistik. Selanjutnya dalam kaitannya dengan dasar filsafat
negara Indonesia Soepomo mengusulkan hal-hal mengenai: kesatuan,
kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, keadilan rakyat.
Lalu kata Soepomo, ialah penghidupan bangsa seluruhnya. Baginya, aliran ini sesuai dengan alam pikiran ketimuran dan cocok dengan corak masyarakat Indonesia. Untuk meyakinkan para anggota BPUPKI, Soepomo menyebut idiom manunggaling kawulo dan gusti, yaitu persatuan antara dunia luar dan dunia batin dalam pancasila sebagai dasar negara kita. Idiom tersebut juga bisa pula bermakna persatuan antara rakyat dan pemimpin dan persatuan antara golongan di seluruh indonesia. Jadi menurut Supomo, “Dasar persatuan dan kekeluargaan ini sangat sesuai pula dengan corak masyarakat Indonesia yang berideologikan pancasila tersebut,
D.    Konsep Negara Integralistik dalam Pidato Soepomo
Ide Soepomo tentang konsep negara integralistik menurut banyak pihak sangat berpengaruh dalam perumusan UUD 1945, Tanggal 31 Mei 1945 di gedung Chuo sang-in jalan pejambon 6 Jakarta, Soepomo berpidato di hadapan sidang BPUPKI.
Dalam konsep negara Integralistik, soepomo menyebutkan negara adalah kesatuan bangsa indonesia yang organis dan tersusun secara integral. Pemikiran konsep ini didasarkan pada prinsip persatuan rakyat dan prinsip negara indonesia seluruhnya dalam dasar-dasar negara tersebut, bagi soepomo, konsep negara seperti ini cocok dengan alam pikiran ketimuran seluruh bangsa indonesia. lagi menurutnya, ide ini juga didasarkan pada struktur sosial masyarakat indonesia yang asli yang terdapat didesa-desa di Indonesia dan masih ada rasa perjuangan rakyat dengan penguasa dalam persatuan hal itu tidak lain merupakan ciptaan kebudayaan bangsa Indonesia sendiri.
Struktur Bangsa Indonesia meliputi aliran pikiran, semangat kebatinan, dan etos persatuan fisik, dalam susunan persatuan antara rakyat dan pemimpinanya itu, segala golongan dilakukan meliputi semangat gotong royong dan kekeluargaan. Hakekat Republik Indonesia adalah bangsa yang besar dengan unsur wawasan yang modern berdasarkan ideologi dasar negara.
E.     Polemik Konsep negara Integralistik dalam sidang BPUPKI
Konsep negara Integralistik dalam sidang BPUPKI tidak serta-merta disambut positif oleh semua para hadirin peserta sidang, disebabkan ketika hendak mengakhiri uraiannya tentang ketiga ide untuk dasar negara Indonesia, soepomo bertanya kepada semua para peserta sidang “sekarang tuan-tuan akan membangun Negara Indonesia atas aliran ideologi yang mana”. Tentu saja itulah hanya satu pertanyaan retoris semata, karena ia sudah menyiapkan jawaban  dalam uraian selanjutnya, Soepomo mencoba meyakinkan para hadirin bahwa negara yang merupakan kesatuan organis, yang tersusun secara integral, dimana negara bertujuan menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai kesatuan, adalah konsep yang hendaknya menjadi pilihan bersama.
Dari penyampaian yang disampaikan oleh Soepomo dalam pidatonya ada yang menjadi penentangan serius adalah Moh. Hatta dan Moh. Yamin yang menurutnya dari konsep negara diajukan Soepomo, mereka berdua menuntut agar hak dan warga negara dijamin oleh konstitusi. Hatta yang mengungkapkan kekhawatirannya akan konsep soepomo, karena menurut mereka ide itu memberi celah bagi munculnya negara kekuasaan. Argumentasi Hatta dan Yamin ini akhirnya melahirkan kompromi yang hasilnya bisa kita simak dari pasal 28 UUD 1945. Isinya menjamin kemerdekaan warga negara untuk berserikat, berkumpul,menyatakan pendapat. Kendati kadarnya masih minimal, kompromi itu menjadi pengakuan yang paling tua dari konstitusi dasar indonesia atas hak-hak warga negara.